JT – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan boikot terhadap perusahaan publik Indonesia yang saham mayoritasnya dimiliki oleh warga Indonesia, meskipun terdapat sebagian kecil saham yang dimiliki oleh investor asing.
Ketua Bidang Pemberdayaan Perekonomian PBNU, Dr. KH. Eman Suryaman, mengungkapkan bahwa boikot terhadap perusahaan seperti ini tidak tepat.
Baca juga : Baznas: Bantuan Warga RI untuk Palestina Kini Sudah di Yordania
Dalam keterangan resminya, ia menegaskan pentingnya memprioritaskan produk yang dikeluarkan oleh perusahaan publik nasional demi mendukung perekonomian Indonesia.
"Beberapa pihak belakangan ini mengkampanyekan boikot hanya karena sebagian kecil sahamnya dimiliki oleh investor asing, yang tentu tidak menguntungkan bagi ekonomi nasional," ujar Eman dalam diskusi publik bertajuk "Bulan Palestina & Sosialisasi Fatwa MUI" di Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (30/11).
Eman juga menyoroti peran penting perusahaan publik yang dapat memperkuat perekonomian nasional, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca juga : 140 Orang Tewas Dalam Serangan di Sebuah Konser di Rusia
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa produk dari perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh warga Indonesia seharusnya lebih diprioritaskan ketimbang produk asing yang memiliki afiliasi dengan Israel.
Dalam kesempatan tersebut, Eman merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengatur kriteria perusahaan nasional yang harus diprioritaskan, antara lain yang menggunakan bahan baku dalam negeri, tidak dimiliki mayoritas oleh asing, dan mengandalkan tenaga kerja lokal di level manajerial puncak.