JAKARTATERKINI.ID - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Agung Pramono, mengungkapkan bahwa pengurusan paspor selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 mengalami peningkatan.
Agung menyatakan bahwa layanan khusus paspor mengalami lonjakan permohonan, mencapai sekitar 13 ribu pemohon dibandingkan dengan rata-rata bulanan sekitar 12 ribu.
Baca juga : Tangerang Umumkan Kenaikan UMK 2025 Sebesar 6,5% Menjadi Rp5.069.708
"Peningkatan ini disebabkan oleh musim liburan Natal dan Tahun Baru, serta beberapa faktor lainnya, termasuk perubahan fasilitas usia paspor menjadi 10 tahun dari sebelumnya lima tahun dan dibukanya Bandara Kertajati. Mayoritas pemohon memanfaatkan layanan ini untuk keperluan liburan," katanya.
Sebagai antisipasi terhadap lonjakan permohonan, Kantor Imigrasi memberikan layanan khusus untuk ibu hamil, anak-anak, dan lansia agar mereka tidak perlu mengantre.
"Selain itu, mereka juga menyediakan layanan pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, serta layanan jemput bola bagi pemohon rombongan," ujarnya.
Baca juga : Penjabat Gubernur Bali Prihatin Kasus Warga yang Ditahan Karena Memelihara Landak Jawa
Meskipun terjadi peningkatan permohonan paspor, Agung menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi menolak 571 permohonan paspor WNI sepanjang 2023.
"Penolakan tersebut disebabkan oleh dugaan akan menjadi pekerja migran Indonesia non-porsedural di luar negeri. Selain itu, terdapat 29 permohonan paspor yang ditangguhkan sepanjang tahun 2023," jelasnya.