JT - Perusahaan retail PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi memastikan 290 pekerja penyandang disabilitas yang saat ini bekerja tetap mendapatkan ruang untuk pengembangan kompetensi karir.
“Perusahaan fokus pada potensi dan kompetensi karyawannya yang dapat berkontribusi positif untuk perusahaan. Bukan pada perbedaan atau keterbatasan karyawan,” kata Human Capital General Manager Alfamidi, Christiana Windarsih di Tangerang, Banten, Selasa
Baca juga : BNI Perkenalkan Konsep Layanan Baru dan Diskon Spesial di Harpelnas 2024
Ia mengatakan Alfamidi telah mempekerjakan 290 penyandang disabilitas atau Alfability sejak tahun 2019 hingga 2024 dan telah melampaui kuota satu persen sesuai peraturan pemerintah.
Perlu diketahui Pemerintah melalui Undang-Undang No 18 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas meminta perusahaan memenuhi kuota satu persen pekerja disabilitas dari total seluruh pekerjanya.
"Hingga November 2024, dari total 28.684 karyawan di Alfamidi, sebanyak 290 karyawannya adalah Alfability dengan kategori disabilitas ganda, tunadaksa, tunagrahita, tunanetra, tunarungu dan tunawicara. Ratusan Alfability ini tersebar di 11 cabang dan kantor pusat Alfamidi," kata Christian dalam keterangannya.
Baca juga : Indef Peringatkan Potensi Kontraksi Ekonomi Jika PPN Naik Jadi 12 Persen
Meski sudah memenuhi kuota satu persen pekerja disabilitas, Christiana menyebutkan, perusahaan terus mendukung berbagai program inklusi yang mengedepankan potensi, kompetensi hingga peningkatan jenjang karir Alfability.
“Keberadaan Alfability diyakini mampu menghilangkan bias-bias negatif terkait keterbatasan mereka untuk berkarya dan berprestasi,” ungkapnya.