JT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan target tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak Nasional 2024 sebesar 82 persen. Target ini mengacu pada capaian partisipasi pemilu sebelumnya, yang dinilai tinggi dibandingkan negara-negara demokrasi maju.
"Dengan rata-rata capaian partisipasi 82 persen, ini terkategori tinggi dibandingkan negara-negara yang mengaku sebagai negara maju dalam demokrasi," kata Anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta, Sabtu (23/11/2024).
Baca juga : DPRD DKI Minta Aturan Larangan Penempelan Stiker Kampanye di Transjakarta Ditaati
Idham mengungkapkan salah satu tantangan besar pada Pilkada 2024 adalah potensi political fatigue (kelelahan politik) di kalangan masyarakat, yang baru saja menyelesaikan Pemilu 2024.
"Jika kelelahan politik terjadi, potensinya adalah partisipasi menurun, sedangkan kita dituntut meningkatkan partisipasi," ujarnya.
Untuk mencapai target, KPU telah menyusun regulasi teknis melalui PKPU Nomor 17 Tahun 2024, yang diharapkan dapat meningkatkan integritas dan kualitas penyelenggaraan pilkada.
Baca juga : PAN Siapkan Kader Untuk Pilkada Jakarta
Selain itu, berbagai faktor seperti kesiapan masyarakat dan kondisi sosial-politik turut berperan dalam mendorong partisipasi. KPU juga mengimbau seluruh pihak menjaga ketenangan selama masa tenang untuk mendukung pelaksanaan pilkada yang lancar.
Pilkada serentak akan berlangsung pada 27 November 2024, melibatkan 1.553 pasangan calon kepala daerah di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Simulasi pemungutan dan penghitungan suara terus dilakukan, seperti yang digelar KPU Kota Surabaya untuk memastikan kesiapan logistik dan teknis di lapangan.