JAKARTATERKINI.ID - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa partainya telah menyiapkan dua kader potensial, yaitu Ridwan Kamil dan Ahmed Zaki Iskandar, untuk maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.
“Airlangga Hartarto menyatakan bahwa keduanya telah menerima surat penugasan dari Golkar untuk mengikuti Pilkada DKI Jakarta," kata Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Senin.
Baca juga : Ridwan Kamil Tanggapi Penolakan Dukungan dengan Lapang Dada
Menurutnya, kedua kader tersebut dipilih berdasarkan kontribusi mereka dalam meningkatkan dukungan bagi Golkar pada Pemilu 2024. Namun, keputusan akhir tentang siapa yang akan menjadi calon akan ditentukan berdasarkan hasil survei terkini terkait popularitas keduanya.
“Pemilihan kandidat akan dibahas lebih lanjut dalam forum khusus Golkar sesuai dengan jadwal pemilihan kepala daerah,” katanya.
Jadwal pelaksanaan Pilkada telah diatur dalam Pasal 201 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada).
Baca juga : MK Pastikan Gugatan Andika-Hendi Terkait Pilkada Jateng Dicabut
Menurut pasal tersebut, Pilkada di seluruh wilayah Indonesia dijadwalkan akan dilaksanakan pada November 2024.
Terbaru, dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, telah disepakati bahwa Pilkada serentak akan berlangsung pada 27 November 2024.