JT - Pemerintah Kota Jakarta Utara membentuk Forum Corporation Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) sebagai upaya bersama dengan badan usaha di wilayah tersebut dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan komitmen dan peran badan usaha melalui implementasi tanggung jawab sosial dan lingkungannya," kata Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit.
Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Kerja Pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Bid Humas Polda Metro Jaya Raih Penghargaan Amplifikasi Terbaik dari Mabes Polri
Ia bersyukur karena semua dapat berkumpul dan bersilaturahmi sekaligus menindaklanjuti nota kesepahaman untuk membentuk Forum CSR Kota Jakarta Utara (Jakut).
Ia menjelaskan bahwa Forum CSR dibentuk untuk mendorong, mengoordinasikan, memfasilitasi dan menyinergikan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha.
Ia menilai manfaat Forum CSR ini sangat besar untuk semua pihak, dilihat dari nilai ekonomis, penanganan kebutuhan dan prioritas permasalahan sosial-lingkungan kota dengan program CSR dapat terintegrasi dan berkelanjutan.
Baca juga : Kapolres Jaktim Minta Maaf atas Penanganan Lambat Kasus Anak Bos Toko Roti
Kemudian, untuk nilai sosialnya, yaitu masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari berbagai pelaksanaan program CSR.
"Tidak hanya itu saja, anggota Forum CSR tentunya juga mendapat benefit tersendiri yang akan diperoleh seperti reputasi positif, jaringan dan kolaborasi, dukungan masyarakat, peluang kolaboratif dan pendampingan proses perizinan," kata dia.