DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Wakil Ketua Komisi III Nilai Tak Ada Pelanggaran dalam Kasus Tom Lembong

post-img
Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Kejaksaan Agung RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

JT - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati menilai tidak ada pelanggaran atau unsur perbuatan yang melawan hukum dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi impor gula.

Dari informasi soal proses impor gula pada tahun 2015-2016 yang dia ketahui, menurutnya unsur melawan hukum atau melebihi kewenangan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, tidak terpenuhi.

Baca juga : Kejari Jaksel Segera Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy

"Selain mempertanyakan unsur perbuatan melawan hukum atau melebihi kewenangan, saya juga ingin mempertanyakan sesungguhnya di mana letak kerugian negara atau perekonomian negara dalam kasus ini?" kata Sari saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia pun memaparkan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 527 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 117 Tahun 2015, impor gula bisa dilakukan oleh Menteri Perdagangan setelah berkoordinasi dengan instansi terkait.

Untuk itu, dia pun menginginkan Kejaksaan Agung menerangkan terkait ketentuan yang dilanggar dalam kasus tersebut. Karena dia menilai aturan yang diatur dalam Keputusan Menteri dan Peraturan menteri tersebut sudah bersifat lex spesialis, atau bersifat khusus.

Baca juga : Anggota Komisi 1 DPR Minta Kasus Bentrok TNI AL-Brimob Diselidiki

Di samping itu, dia pun mempertanyakan soal kerugian negara yang dialami dari kasus tersebut. Pasalnya, dia mengatakan bahwa modal perusahaan importir lebih besar dibandingkan modal yang dikeluarkan oleh perusahaan BUMN yang membuat kerja sama impor tersebut.

Walaupun begitu, dia pun sepakat bahwa pelaku yang menimbulkan kerugian negara harus ditindak tegas. Namun jika tidak ada kerugian, dia pun meminta Kejaksaan Agung untuk memberi penjelasan agar masyarakat tidak banyak berspekulasi terhadap kasus Tom Lembong.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart