JT - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan kepada 20 produsen yang berhasil mengimplementasikan peta jalan pengurangan sampah, mendukung pencapaian target pengelolaan sampah di Indonesia.
Acara apresiasi ini berlangsung di Jakarta, Senin (7/10), dengan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, yang menyebut penghargaan tersebut sebagai upaya mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri LHK Nomor P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Baca juga : Baznas dan PMI Gelar Donor Darah di 22 Lokasi di Indonesia
Vivien mengingatkan bahwa produsen diwajibkan mengurangi sampah dari produk dan kemasan yang mereka hasilkan, dengan target pengurangan sebesar 30 persen. Peraturan ini berlaku bagi produsen di sektor manufaktur, jasa makanan dan minuman, serta ritel.
"Dari 556 produsen yang telah mendapatkan bimbingan teknis hingga Agustus 2024, 95 produsen telah memiliki akun untuk menyusun peta jalan pengurangan sampah. Sebanyak 52 di antaranya sudah mengirimkan dokumen, dan 21 produsen telah menerima persetujuan serta siap melaksanakan," jelas Vivien.
Sebanyak 20 produsen telah melaksanakan peta jalan tersebut, dengan 18 di antaranya dari sektor manufaktur dan 2 dari ritel, sementara belum ada produsen di sektor jasa makanan dan minuman yang mengirimkan dokumen.
Baca juga : Sopir Primajasa Dipulangkan Setelah Pemeriksaan Terkait Kecelakaan Maut
Vivien juga menekankan pentingnya kolaborasi antara produsen, pemerintah, dan masyarakat dalam menyelesaikan masalah sampah secara bersama-sama. * * *