JT – PT Sri Rejeki Isman (Sritex) memastikan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 2.500 pekerjanya yang saat ini diliburkan. Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menegaskan dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, bahwa keputusan meliburkan karyawan dilakukan karena adanya hambatan pada pasokan bahan baku.
"Sritex tidak melakukan PHK, tetapi meliburkan 2.500 karyawan akibat kendala bahan baku. Para pekerja yang diliburkan tetap mendapatkan gaji," ujar Iwan.
Baca juga : Kejagung Terima Laporan Walhi soal Dugaan Korupsi Sumber Daya Alam
Ia menjelaskan, jika tidak ada keputusan cepat dari kurator dan hakim pengawas mengenai izin keberlanjutan usaha, jumlah karyawan yang diliburkan mungkin akan bertambah. Ketersediaan bahan baku disebutnya hanya mencukupi produksi untuk tiga minggu ke depan.
"Keputusan dari hakim pengawas sangat krusial untuk keberlanjutan bisnis kami," kata Iwan. Jika kendala ini tidak segera teratasi, menurutnya, potensi PHK dapat muncul sebagai ancaman.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, juga menegaskan bahwa PT Sritex tidak melakukan PHK. Ia menekankan pentingnya negara hadir untuk memberikan kepastian hukum kepada para pekerja dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengunjungi PT Sritex untuk memastikan tidak ada PHK serta menunjukkan dukungan negara terhadap para pekerja. * * *
Baca juga : Kapolri Instruksikan Kapolda hingga Kapolsek Buka Akun Medsos untuk Aduan Warga