JT - Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat memproses sertifikasi halal bagi 400 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2024. Sertifikasi halal ini diharapkan dapat membantu UMKM bersaing di pasar yang lebih luas.
"Tahun ini kami sudah melakukan sosialisasi, bimbingan teknis, dan baru-baru ini juga telah dilakukan sidang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sekarang tinggal menunggu penetapannya," kata Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Barat Iqbal Idham Ramid saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Pramono Janjikan Realisasi 40 Program “Quick Wins”
Iqbal menjelaskan bahwa saat ini telah diterbitkan 200 sertifikat halal untuk UMKM di Jakarta Barat. “Gelombang pertama sudah selesai dengan 200 sertifikasi halal yang telah keluar. Untuk gelombang kedua, sebanyak 200 sertifikasi lainnya masih dalam proses,” jelasnya.
Iqbal menargetkan seluruh sertifikasi halal untuk 400 UMKM dapat selesai dan diterbitkan sebelum akhir tahun 2024. "MUI sudah mengatur jadwal terbitnya. Intinya, pada akhir tahun ini seluruh 400 sertifikasi halal tersebut akan selesai," ujarnya.
Program sertifikasi halal ini juga merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang dicanangkan pada 2024, dengan penerapan efektif mulai 2026. Namun, Pemprov DKI Jakarta tetap aktif mendukung UMKM di wilayahnya agar segera memperoleh sertifikasi halal lebih awal.
Baca juga : Pemkot Jakbar Bagi Verifikasi Mudik Gratis Jadi Tiga Klaster
Saat ini, Jakarta Barat memiliki lebih dari 35.000 pelaku UMKM yang dibina oleh Sudin PPKUKM. Dari jumlah tersebut, hingga akhir 2023 sudah ada sekitar 1.600 UMKM yang memiliki sertifikasi halal. "Target kami tahun ini adalah 400 sertifikasi halal baru, sehingga total UMKM bersertifikasi halal dapat mencapai 2.000 pelaku usaha," kata Iqbal.
Iqbal juga mendorong UMKM yang sudah cukup mandiri untuk mengurus sertifikasi halal secara mandiri melalui jalur self-declare. "Kami mendukung UMKM yang sudah siap untuk mengurus sertifikasi halal mandiri melalui jalur self-declare," tuturnya.