JT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup menggelar aksi pemadaman lampu serentak pada Sabtu (8/11), pukul 20.30 hingga 21.30 WIB, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penghematan energi dan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).
Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 yang mengamanatkan aksi pemadaman lampu empat kali per tahun.
Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading
"Aksi kali ini juga bagian dari rangkaian kegiatan Cinta Puspa dan Satwa Nasional Tahun 2024," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, di Jakarta.
Ia berharap kegiatan ini menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan penggunaan energi yang efisien.
Pemadaman lampu ini diterapkan pada bangunan milik Pemprov DKI, jalan protokol, jalan arteri, serta sejumlah simbol kota Jakarta, seperti Monumen Nasional, Patung Arjuna Wiwaha, dan Bundaran Hotel Indonesia.
Baca juga : 28 Tersangka Kasus Judi Online Terungkap, Oknum Komdigi Terlibat
Selain itu, sejumlah gedung swasta, pusat perbelanjaan, restoran, hotel, dan apartemen juga turut berpartisipasi.
Asep menuturkan, pemadaman lampu diharapkan dapat mengurangi konsumsi energi listrik dan emisi karbon.