DECEMBER 9, 2022
MEGAPOLITAN

KLH Ajak Industri HOREKA Kurangi Sampah Makanan ke TPA untuk Ciptakan Lingkungan Bersih

post-img
Wamen LH Diaz Faisal Hendropriyono (tengah), Dirjen PLSB selaku Plt. Deputi Bidang PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati (kiri) dan Kadis LH Jakarta Asep Kuswanto dalam Rapat Pengelolaan Sampah Makanan Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (HOREKA) di Jakarta, Senin (4/11/2024) ANTARA/HO-IG Ditjen PSLB3

JT - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengadakan pertemuan dengan pelaku industri hotel, restoran, dan kafe (HOREKA) untuk mendorong mereka menghindari dan mengurangi timbunan sampah makanan yang dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Dalam keterangan di media sosial yang dikutip di Jakarta pada Selasa, Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Faisal Hendropriyono, didampingi oleh Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) selaku Plt Deputi Bidang PSLB3, Rosa Vivien Ratnawati, menggelar Rapat Pengelolaan Sampah Makanan Sektor HOREKA pada Senin (4/11).

Baca juga : Babinsa Jatiraden Kota Bekasi Terus Lakukan Pendampingan Urban Farming

Rapat ini merupakan bagian dari program kerja 100 hari Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Diaz menekankan pentingnya meminimalisasi timbunan sampah yang berakhir di TPA sebagai upaya menurunkan emisi gas rumah kaca.

“Sampah organik dapat menghasilkan emisi CH4 yang tinggi jika tidak dikelola dengan baik, sementara kita memiliki komitmen internasional untuk mengurangi gas rumah kaca,” jelas Wamen LH Diaz.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto dan jajarannya. KLH mengingatkan bahwa pengelolaan sampah sisa makanan telah diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) Pergub DKI Jakarta Nomor 102 tahun 2021, yang mewajibkan setiap pengelola kawasan dan/atau perusahaan untuk melakukan pengelolaan sampah di area dan fasilitas yang menjadi tanggung jawab mereka.

Baca juga : KA Parahyangan Siap Gantikan KA Argo Parahyangan, Beroperasi Mulai 1 Februari 2025

Dirjen PSLB3 Vivien mengingatkan bahwa sampah yang dihasilkan oleh industri HOREKA tidak lagi dilayani oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan harus dikelola secara mandiri.

“Inilah yang harus kita kejar: bagaimana mengelola sampah secara mandiri tanpa dilayani oleh Pemda. Dengan pengelolaan mandiri, diharapkan sampah yang dibawa ke TPA Bantargebang tidak lagi berupa sampah makanan, tetapi hanya residu sampah yang tidak terpakai,” tutur Vivien.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart