JT - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran untuk penerima bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi seluruh mahasiswa yang memiliki KTP Jakarta.
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Widyastuti, menyatakan bahwa pihkanya kembali menyediakan akses pendaftaran untuk KJMU bagi para mahasiswa.
Baca juga : Suku Dinas Nakertransgi Sosialisasikan Pemanfaatan PLTD Kepada Pengelola Gedung
Mahasiswa yang berminat dapat mendaftar melalui https://p4op.jakarta.go.id/kjmu/beranda.
Selain itu, Disdik DKI Jakarta akan memverifikasi dan melakukan validasi data mahasiswa penerima bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.
Tidak hanya itu, Disdik DKI Jakarta juga membuka saluran aduan dan konsultasi terkait bantuan sosial pendidikan selama satu bulan ke depan, dimulai pada hari Rabu ini.
Baca juga : APBD DKI Jakarta 2025 Tembus Rp91,34 Triliun, Fokus pada Transformasi dan Kesejahteraan
"Selama satu bulan ke depan, masyarakat dapat mengakses layanan melalui nomor WhatApp 081585958706 atau telepon 021-8571012 atau website https://kjp.jakarta.go.id/," tambahnya.
Pembukaan kembali pendaftaran ini juga sebagai tanggapan terhadap kehebohan di media sosial terkait pencabutan nama mahasiswa penerima KJMU yang dilakukan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta telah meminta maaf terkait hal tersebut, dan menyebut kehebohan tersebut sebagai disinformasi.