DECEMBER 9, 2022
MEGAPOLITAN

PT KAI Gandeng Kejati Jateng untuk Selesaikan Permasalahan Aset

post-img
Pertemuan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di Yogyakarta, beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-PT KAI

JT - PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah untuk menyelesaikan permasalahan aset yang kerap terjadi. Kepala Daop 6 Yogyakarta, Bambang Respationo, mengungkapkan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara KAI dan Kejati Jateng telah dilakukan minggu lalu.

Bambang menjelaskan bahwa perjanjian ini melibatkan KAI Daop 6 Yogyakarta, Daop 5 Purwokerto, Daop 4 Semarang, dan Daop 3 Cirebon. "Perjanjian ini terkait dengan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara," katanya.

Baca juga : TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua

Ia menambahkan bahwa KAI, termasuk Daop 6, sering menghadapi masalah seperti penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin oleh oknum masyarakat, oknum swasta, atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab. "Alasan tersebut menjadi landasan bagi kami untuk menggandeng Kejaksaan Tinggi dalam hal ini Provinsi Jawa Tengah untuk menyamakan tujuan dalam rangka mengamankan aset negara yang dikuasakan kepada KAI," jelas Bambang.

Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum perdata serta tata usaha negara yang dihadapi KAI di wilayah Provinsi Jawa Tengah, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Selain menyelesaikan permasalahan aset, Bambang berharap kerja sama ini juga dapat membantu KAI dalam mendapatkan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya yang berkaitan dengan proses bisnis KAI secara keseluruhan, sehingga dapat tercipta Good Corporate Governance (GCG).

Baca juga : Purwakarta Maksimalkan Posisi Sebagai Daerah Pengahasil Ikan Air Tawar

Sebelumnya, Kepala Kejati Jawa Tengah, Ponco Hartanto, menyatakan bahwa kerja sama dan kolaborasi antara KAI dan Kejati telah berlangsung lama, terutama terkait dengan masalah hukum perdata dan tata usaha negara di berbagai wilayah. "Kami menyambut baik tawaran dan siap untuk melanjutkan kerja sama yang telah lama dirintis oleh para pendahulu. Kami apresiasi kepercayaan KAI pada Kejati," tambahnya.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart