JT - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan terhadap ekosistem pertembakauan nasional.
Ketua DPC APTI Pamekasan, Samukrah, menyatakan bahwa pemerintah perlu memberikan pendampingan teknis, akses permodalan, dan infrastruktur bagi petani tembakau agar produktivitas pertanian tetap optimal.
Baca juga : TNI Pastikan Pengiriman Pasukan Perdamaian Aman Meski Ada Efisiensi Anggaran
APTI juga berharap Presiden menolak aksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang dinilai tidak mempertimbangkan kehidupan para pelaku pertembakauan.
"Kami meminta Presiden menolak FCTC untuk melindungi ekosistem pertembakauan nasional dari tekanan internasional," kata Samukrah melalui sambungan telepon di Jakarta, Jumat (25/10).
Selain itu, APTI mendesak peninjauan ulang terhadap PP No. 28 Tahun 2024 yang melaksanakan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan RPMK tentang Pengamanan Produk Tembakau. Samukrah mengkhawatirkan aturan ini akan berdampak negatif bagi industri hasil tembakau (IHT) dan kesejahteraan petani.
Baca juga : PUPR: Penerapan Sistem Transaksi Tol MLFF Dilakukan Secara Bertahap Mulai Akhir 2024
Ketua Umum PC PMII Pamekasan, Homaidi, menambahkan bahwa permintaan pasar tembakau tetap tinggi, sehingga optimalisasi produksi diperlukan untuk memenuhi permintaan domestik maupun internasional.
Menurutnya, dukungan pemerintah penting agar pertembakauan tetap menjadi sektor strategis yang menopang ekonomi negara dan masyarakat.