JT - PDI Perjuangan (PDIP) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengakui peristiwa Kudatuli atau kerusuhan 27 Juli 1996 sebagai pelanggaran HAM berat. Permintaan ini disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dalam diskusi bertajuk "Kudatuli, Kami Tidak Lupa" di kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu.
Ribka menyesalkan bahwa Kudatuli belum dimasukkan ke dalam daftar 12 kasus pelanggaran HAM berat yang telah direkomendasikan oleh Tim Non-Yudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat. Ke-12 kasus tersebut mencakup peristiwa seperti penembakan misterius 1982-1985, kerusuhan Mei 1998, dan peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II 1998-1999.
Baca juga : KAI: Kebijakan WFA Bantu Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran
“Kita sepakat mendesak Jokowi agar Peristiwa 27 Juli ini dimasukkan dalam daftar pelanggaran HAM berat,” ujar Ribka yang disambut dengan teriakan “setuju” dari peserta diskusi.
Dia juga mengajak seluruh kader PDIP dan aktivis untuk berjuang bersama dalam mendorong pengakuan atas Kudatuli sebagai pelanggaran HAM berat. Diskusi tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk mantan Aktivis Gerakan Reformasi Partai Rakyat Demokratik (PRD) Wilson Obrigados dan jajaran DPP PDIP, serta Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengikuti acara secara daring. * * *