JT – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mengeluarkan surat edaran yang berisi peringatan untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi gempa bumi. Surat edaran ini bertujuan agar masyarakat dapat siap dalam tahap pra, saat, dan pascabencana.
Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana, menyatakan bahwa surat edaran tersebut dikeluarkan sebagai respons terhadap Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 128/PB.01.03/BPBD, menindaklanjuti informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai kesiapsiagaan di beberapa wilayah Zona Megathrust Indonesia.
Baca juga : Pemkot Bandung Buka Lowongan 838 Formasi ASN Tahun 2024
“Beberapa arahan dari hasil rapat bersama BMKG dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah diimplementasikan di berbagai kota dan kabupaten, termasuk di Kota Bandung,” ungkap Gun Gun di Bandung, Senin.
Meskipun diharapkan gempa tidak akan terjadi, langkah-langkah kesiapsiagaan perlu terus dilakukan. Diskar PB telah menyusun berbagai materi edukasi, termasuk buku saku kesiapsiagaan gempa dan buku cerita untuk mengenalkan bahaya gempa kepada anak-anak.
“Kami memperkenalkan langkah-langkah sederhana yang harus diambil saat gempa terjadi kepada anak-anak. Ini penting untuk membangun pemahaman sejak dini,” tambahnya.
Baca juga : Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Puluhan Titik Banjir di Sukabumi
Diskar PB juga menggencarkan sosialisasi di 47 wilayah kota bekerja sama dengan perangkat kewilayahan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti kelurahan dan RW. Simulasi tanggap darurat juga diadakan di lokasi-lokasi vital, termasuk rumah sakit.
“Kami telah melaksanakan beberapa simulasi, baik yang inisiasi dari tempatnya maupun dari kami, termasuk yang dianggap vital, seperti di Rumah Sakit Salamun,” kata Gun Gun.