JT - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan bahwa tunjangan rumah dinas untuk Anggota DPR RI periode 2024-2029 diberikan untuk memastikan kinerja para wakil rakyat tetap produktif. Menurutnya, kegiatan dan persidangan Anggota DPR RI yang padat memerlukan dukungan tempat tinggal yang layak dan tenang.
"Sudah dilakukan juga rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi, sehingga pada tanggal 24 kemarin diputuskan untuk memberikan tunjangan dalam bentuk tunjangan rumah dinas," ungkap Indra saat meninjau Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI Kalibata, Jakarta, pada hari Senin.
Baca juga : Harga Pangan Nasional Turun Tipis, Telur Ayam Ras dan Cabai Rawit Merah Alami Penurunan
Namun, Indra belum mengungkapkan nominal tunjangan yang akan diberikan, yang akan menambah gaji Anggota DPR RI. Ia mengaku bahwa pihaknya masih melakukan survei untuk menentukan besaran tunjangan tersebut, bekerja sama dengan pihak appraisal.
"Kami tidak ingin mencari nilai yang setinggi-tingginya atau serendah-rendahnya, tetapi yang paling realistis," katanya. Dia juga memastikan bahwa penentuan nominal tunjangan akan memperhatikan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset dan keuangan negara.
Di samping itu, Indra menyatakan bahwa dokumen untuk pengembalian aset perumahan RJA DPR RI Kalibata kepada negara sedang disiapkan, melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.
Baca juga : PKS Akan Umumkan Kepastian Gabung KIM pada 19 Agustus 2024
Terkait penggunaan tunjangan rumah dinas, Indra mengatakan bahwa pihak Sekretariat Jenderal DPR RI menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Anggota DPR RI yang menerima tunjangan tersebut.
"Tunjangan ini akan diterima dalam lima tahun ke depan," ujarnya.