JT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi tercatat sebagai pemilih tetap di Kota Solo, Jawa Tengah, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, Bambang Christanto, mengungkapkan informasi ini pada Senin, menjelaskan bahwa Jokowi dan istrinya, Iriana, terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di RT 08/RW 7, TPS 12, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Surakarta.
Baca juga : Komisi II DPR Akan Bahas Landasan Hukum Jika Kotak Kosong Menang dalam Pilkada 2024
Dengan terdaftarnya Jokowi, ia akan menggunakan hak pilihnya di Kota Surakarta. Selain itu, Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka dan istrinya, Selvi Ananda, juga akan mencoblos di Kota Solo, di TPS 18, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari.
Bambang memastikan bahwa KPU tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada Jokowi, Gibran, atau pemilih lainnya.
"Berkaitan dengan pelayanan KPPS, kami sampaikan bahwa yang diutamakan adalah orang tua, manula, yang sedang sakit, ibu hamil, dan disabilitas. Itu yang diprioritaskan," katanya.
Baca juga : Teman Memilih Ajak Pemuda Lampung Antusias Ikut Pilkada
Ia menambahkan bahwa semua pemilih akan dilayani secara maksimal tanpa adanya perbedaan. "Kami akan layani dengan maksimal, semua tanpa terkecuali. Yang kami prioritaskan adalah agar mereka tidak menunggu lama di TPS," ujarnya.
Terkait lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan oleh Presiden Jokowi, Bambang menjelaskan bahwa lokasi tersebut belum dapat dipastikan.