JT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerima insentif fiskal Tahun Anggaran (TA) 2024 dari pemerintah pusat sebesar Rp6,281 miliar atas keberhasilan dalam mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem. Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menjelaskan bahwa insentif fiskal tersebut diberikan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, dan percepatan tata kelola keuangan.
Sebagian dari dana insentif ini akan digunakan kembali untuk program-program masyarakat, khususnya penguatan cadangan pangan. Al Muktabar menyebutkan bahwa angka kemiskinan ekstrem di Banten sudah mendekati nol, dan dana tersebut akan dialokasikan untuk mendukung program lanjutan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Baca juga : Tersangka Penipuan Ponsel Rihana-Rihani Berpindah-Pindah Tempat Tinggal Selama Pelarian
Pemprov Banten juga bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk melanjutkan berbagai program penanggulangan kemiskinan. Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang menerima insentif fiskal karena dinilai berkinerja baik dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di tahun 2024.
Al Muktabar mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam program ini dan menegaskan komitmen untuk terus menghapus kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten. * * *