JT - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2024 pada kelurahan-kelurahan di Kota Administrasi Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini mencakup 65 kelurahan di wilayah tersebut.
Kepala Bagian Program, Pelaporan dan Keuangan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Laila Saphira Murni, menyebutkan bahwa pengawasan meliputi pemeriksaan dokumen dan kunjungan lapangan. Dokumen daring (softcopy) yang diunggah ke https://bit.ly/DataKelurahan_DAU serta dokumen cetak (hardcopy) akan diperiksa oleh BPKP.
Baca juga : Pemkot Jakarta Pusat Tekan Produksi Sampah dari Sumbernya Demi Raih Adipura Kencana 2024
Pada 19 dan 20 September 2024, BPKP Provinsi DKI Jakarta akan melakukan peninjauan lapangan di enam kelurahan yang meliputi Kelurahan Ragunan, Cilandak Timur, Duren Tiga, Grogol Selatan, Srengseng Sawah, dan Karet Kuningan.
Pengendali Teknis BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Multazamah, menjelaskan bahwa evaluasi ini dilakukan untuk memeriksa penggunaan dana transfer khusus DAU selama dua tahun anggaran, yakni 2023 dan 2024. Tujuan dari DAU adalah untuk meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan amanat pemerintah pusat.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Multazamah dari BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Salman Akbar dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta, dan Mauliasyah dari Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, serta perwakilan dari 10 kecamatan dan 65 kelurahan di Jakarta Selatan. * * *
Baca juga : Kebakaran Rumah di Cakung Jakarta Timur, Satu Korban Tewas