JAKARTATERKINI.ID - Kepolisian Sektor Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara, berhasil menangkap seorang tersangka pencurian sepeda motor, HS (22), yang juga ditemukan memiliki senjata api jenis pistol. Penangkapan berlangsung pada Senin kemarin.
Kepala Polsek Pademangan, Komisaris Polisi Binsar Hatorangan Sianturi, menyampaikan dalam konferensi pers bahwa HS menggunakan satu pucuk senjata api pistol aktif dengan isi lima butir peluru kaliber sembilan milimeter.
Baca juga : Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Akbar sambut Perayaan HUT Jakarta
"Senjata ini telah digunakan HS sebelumnya saat mencuri sepeda motor di kawasan Pluit," jelasnya.
Menurut Binsar, HS melepaskan satu tembakan ke udara saat aksinya terbongkar oleh warga ketika mencoba mencuri sepeda motor di Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan HS dilakukan setelah aksinya digagalkan oleh warga.
Saat ditangkap, HS mengakui bahwa pistol tersebut diperoleh dari rekannya, E, yang berhasil melarikan diri saat petugas mencegat keduanya di sekitar kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. E saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Baca juga : Pulau Tidung Kecil Dipilih Jadi Lokasi Wisata Ramah Kucing di Kepulauan Seribu
Kedua tersangka, HS dan E, berasal dari Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Pihak kepolisian telah mengajukan uji balistik ke laboratorium forensik Mabes Polri untuk memeriksa keaslian peluru yang digunakan HS dan E.
Menurut penyidik, senjata api tersebut dibeli oleh E di Jabung, Lampung Timur, seharga Rp3,5 juta. HS juga memberikan keterangan bahwa E membeli dua butir peluru di Jabung, yang kemudian digunakan untuk menambah amunisi senjata tersebut. Peluru tersebut kemudian digunakan oleh HS saat mencuri sepeda motor di Jakarta Utara.