JT – Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa penambahan jumlah kementerian pada era Presiden Terpilih Prabowo Subianto tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, APBN telah ditetapkan sebesar Rp3.600 triliun dan tidak bisa melebihi angka tersebut. Jika ada penambahan kementerian, hal tersebut akan lebih kepada pemisahan tugas dari kementerian yang sudah ada.
Baca juga : Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Tol Jagorawi-Cimanggis
"Kalaupun ada penambahan kementerian, itu hanya pemecahan dari kementerian yang ada, untuk memfokuskan tugas-tugas tertentu," ujar Dave Laksono di Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Dia menekankan bahwa hal terpenting dari penambahan kementerian adalah kehendak politik dan otoritasnya, dengan memastikan bahwa setiap kementerian memiliki tanggung jawab yang jelas. Setiap kementerian nantinya akan dibebani dengan Key Performance Index (KPI) untuk memantau capaian kinerja mereka.
"Kita akan memantau hasil capaian dan penyelesaian masalah di masing-masing kementerian, agar hasilnya tercapai secara maksimal," tambahnya.
Baca juga : Perpusnas Upaya Digitalisasi Naskah Indonesia di Luar Negeri
Dave juga menyatakan tidak mempermasalahkan jika Prabowo Subianto menambah jumlah kementerian melebihi 34 kementerian yang ada saat ini, asalkan penambahan tersebut sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
"Bagi Presiden, siapa yang dipilih untuk mengisi jabatan tersebut adalah yang terbaik berdasarkan penilaian," ujarnya.