JT – PAM Jaya memastikan akan memberikan kompensasi berupa diskon tagihan kepada 21.000 pelanggan di 14 kelurahan Jakarta Utara yang terdampak gangguan suplai air akibat kebakaran di sekitar Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota pada 14 Agustus 2024.
“Sebagai bentuk pelayanan, kami berkomitmen membuat kebijakan memberikan kompensasi,” ujar Direktur Pelayanan PAM Jaya, Syahrul Hasan, dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Baca juga : Pemkab Bekasi Mengapresiasi Kemenag dalam Menjaga Keharmonisan Umat Beragama
Kompensasi akan diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sebesar 10 persen atau maksimal Rp50.000 pada tagihan bulan September 2024 untuk pelanggan reguler (non korporat). Diskon ini akan langsung tercatat dalam sistem dan pelanggan bisa melihat nilai akhir yang harus dibayarkan di tagihan mereka.
Selain pelanggan di Jakarta Utara, sekitar 200.000 pelanggan di 83 kelurahan juga akan mendapatkan pengurangan tagihan akibat gangguan suplai air karena kebocoran pipa air baku di Jalan Prof. Dr. Satrio, Jakarta Selatan, pada akhir Agustus 2024.
PAM Jaya telah mendistribusikan 3.660 meter kubik air bersih melalui mobil tangki untuk lokasi fasilitas publik dan pelanggan yang terdampak sejak Juli 2024. IPA Hutan Kota, yang dikelola oleh PT Jakarta Utilitas Propertindo (PT JUP), memproduksi 450 liter air per detik yang didistribusikan oleh PAM Jaya ke pelanggan di 14 kelurahan Jakarta Utara.
Baca juga : 11.272 Ijazah Siswa yang Sempat Ditahan di Lampung Sudah Dibagikan
Syahrul juga menyampaikan bahwa insiden kebakaran di IPA Hutan Kota berdampak pada operasional PAM Jaya, dengan potensi hilangnya pendapatan lebih dari Rp400 juta. Pihaknya terus berkoordinasi dengan PT JUP agar perbaikan instalasi segera selesai, dan suplai air diharapkan kembali normal secara bertahap pada pertengahan September 2024.* * *