JT - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.
“Alangkah baiknya jika kebijakan ini dipertimbangkan lagi,” kata Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti dalam diskusi virtual Indef yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Baca juga : PPP Belum Putuskan Dukungan Pilpres 2029, Tunggu Hasil Muktamar September
Dia menyebut pihaknya telah melakukan kajian pengetatan subsidi BBM pada tahun lalu. Memang bisa ada potensi penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp34,24 triliun bila pembatasan dilakukan terhadap semua jenis kendaraan pribadi.
Adapun pembatasan hanya pada mobil bisa menghemat anggaran Rp32,14 triliun, pembatasan untuk pembelian maksimal 60 liter bisa menghemat Rp17,71 triliun, dan pembatasan pada mobil berkapasitas 1.400 CC bisa menghemat Rp14,81 triliun.
Akan tetapi, kebijakan ini juga berpotensi makin menekan daya beli masyarakat. Padahal saat ini, daya beli tengah tertekan bersamaan dengan menurunnya jumlah kelas menengah hingga terbatasnya penciptaan lapangan kerja.
Baca juga : DPR Pastikan Efisiensi Anggaran Kemenkes Tak Ganggu Layanan Kesehatan
Kondisi inflasi yang tidak sebanding dengan kenaikan upah juga disebut menjadi faktor yang menggerus daya beli masyarakat.
Jika kebijakan pembatasan BBM bersubsidi dilanjutkan, dikhawatirkan akan berdampak pada terkontraksinya perekonomian nasional.