DECEMBER 9, 2022
MEGAPOLITAN

Pengadilan Negeri Denpasar Beri Penangguhan Penahanan untuk Terdakwa Pelihara Landak Jawa

post-img
Terdakwa I Nyoman Sukena (38) berjalan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (12/9/2024). ANTARA/Rolandus Nampu
JT - Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, memutuskan untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap terdakwa I Nyoman Sukena (38), yang ditahan atas kasus pemeliharaan landak Jawa (Hysterix Javanica). Dalam sidang yang berlangsung pada Kamis, 12 September 2024, majelis hakim yang dipimpin oleh Ida Bagus Bamadewa Patiputra memutuskan untuk mengalihkan penahanan terdakwa dari tahanan rutan ke tahanan rumah, mulai 12 September hingga 21 September 2024.

"Penahanan saudara dialihkan ke tahanan rumah dengan syarat kooperatif. Terdakwa juga wajib lapor dua kali seminggu setiap Selasa dan Kamis," kata Hakim Bamadewa di hadapan persidangan.

Baca juga : Lippo Cikarang Mulai Pembangunan Masjid Lippo Cikarang 2

Pertimbangan majelis hakim dalam keputusan ini termasuk fakta bahwa Nyoman Sukena adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab atas kebutuhan hidup keluarganya. Keputusan ini disambut baik oleh terdakwa serta masyarakat Desa Adat Bongkasa Pertiwi yang hadir dalam persidangan.

Majelis hakim menerima berbagai permohonan penangguhan atau pengalihan penahanan, termasuk dari tim penasihat hukum terdakwa, Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi, dan anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Namun, majelis hakim menegaskan bahwa kewenangan untuk memberikan penangguhan atau mengalihkan penahanan sepenuhnya berada di tangan majelis hakim.

Baca juga : Ribuan Pekerja di Karawang Terkena PHK Sepanjang 2024

"Keputusan ini bukan harga mati. Jika terdakwa tidak memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, keputusan ini bisa dicabut," ujar hakim Bamadewa.

Terdakwa diingatkan untuk menghadiri proses persidangan tepat waktu dan bersikap kooperatif agar keputusan penangguhan penahanan tetap berlaku. * * *


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart