JT – PT Bank Nationalnobu Tbk (Nobu Bank) melaporkan telah memblokir lebih dari 4.000 rekening hingga Agustus 2024 yang terindikasi digunakan untuk kegiatan ilegal seperti perjudian daring. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mencegah penyalahgunaan layanan perbankan.
Steve Marciano Joe, Chief Operating Officer Nobu Bank, menekankan bahwa meskipun Nobu Bank masih relatif kecil dibandingkan bank-bank besar lainnya, mereka tetap berkomitmen untuk mencegah penggunaan rekening mereka untuk kegiatan ilegal.
Baca juga : Kenaikan harga daging ayam picu inflasi April di Jember 0,21 persen
“Meskipun secara ukuran kami masih bank yang relatif kecil dibanding bank-bank lain, kami menyadari bahwa kami juga dapat menjadi sasaran penggunaan rekening untuk kegiatan ilegal. Untuk itu, langkah pengawasan akan secara konsisten kami lakukan," kata Steve.
Nobu Bank telah meningkatkan proses Customer Due Diligence (CDD) yang mencakup identifikasi dan verifikasi calon nasabah atau mitra merchant menggunakan sistem daftar terduga teroris dan data terduga judi online. Mereka juga melakukan pengecekan terhadap situs yang didaftarkan oleh mitra platform dan mengawasi anomali transaksi. Jika ada potensi penyalahgunaan, bank akan melakukan pemblokiran sementara.
Selain itu, Nobu Bank secara aktif mencari situs yang diduga menggunakan layanannya untuk perjudian daring dan melaporkannya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk ditindaklanjuti. Mereka juga melakukan pelaporan rutin kepada regulator seperti OJK, Bank Indonesia, dan PPATK.
Baca juga : Menteri KKP Ajukan Tambahan Anggaran Rp6,14 Triliun untuk 2025
Sebagai langkah preventif, Nobu Bank melakukan sosialisasi mengenai bahaya perjudian daring melalui situs resmi, email, dan media sosial.
Steve menambahkan bahwa sebagai bagian dari industri keuangan, Nobu Bank berharap langkah-langkah ini dapat berkontribusi pada usaha bersama seluruh pelaku jasa keuangan dalam mempersempit ruang gerak pelaku perjudian daring dan kegiatan ilegal lainnya, serta mengurangi dampaknya bagi masyarakat.