JT – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menegaskan bahwa video yang mengklaim pemerintah memberikan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada sejumlah pekerja migran adalah palsu.
Kepala Biro Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum, atau yang akrab disapa Yayuk, mengungkapkan bahwa informasi dalam video berdurasi 29 detik yang beredar di media sosial, termasuk Facebook, tidak benar. Dalam video tersebut, tampak Kepala BP2MI Benny Rhamdani memberikan keterangan mengenai bantuan uang kepada 20 pekerja migran sebagai bentuk apresiasi pemerintah.
Baca juga : Komnas HAM Dorong Pemilu Gunakan E-Voting untuk Efisiensi dan Inklusivitas
“Video tersebut adalah hasil manipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI),” tegas Yayuk dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (6/9).
Yayuk menegaskan bahwa BP2MI tidak pernah memberikan uang sebagaimana yang diklaim dalam video tersebut. BP2MI, bersama masyarakat dan pekerja migran, merasa dirugikan oleh penyebaran video palsu ini.
BP2MI telah melaporkan video tersebut kepada pihak Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk penanganan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga : Filipina Amankan 30 WNI Diduga Terlibat Penipuan Daring
Yayuk juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memverifikasi kebenaran informasi yang beredar. Untuk informasi yang akurat mengenai pekerja migran Indonesia, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi BP2MI di bp2mi.go.id atau mengikuti kanal media sosial BP2MI di Instagram, YouTube, Facebook, Tiktok, dan Twitter/X di @bp2mi.ri atau bp2mi_ri. * * *