JAKARTATERKINI.ID - PT LIB mengumumkan bahwa Liga 2 2023/2024 akan kembali dimulai pada 6 Januari 2024, dengan memasuki putaran 12 besar yang disertai dengan pelaksanaan playoff degradasi.
Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, menggunakan istilah 12 besar dan 16 besar untuk menyebut dua fase lanjutan dari kompetisi Liga 2. Istilah 12 besar digunakan oleh Ferry untuk merujuk persaingan memperebutkan tiket promosi ke Liga 1, sedangkan istilah 16 besar dipakai untuk merujuk pada lanjutan kompetisi yang bertujuan mencari tim-tim yang terdegradasi ke Liga 3.
Baca juga : Indra Sjafri: Posisi Direktur Teknik PSSI Sangat Krusial untuk Sepak Bola Indonesia
"16 besar dimulai bersamaan dengan 12 besar. Itu dimulai pada 6 Januari dan berakhir pada 3 Februari. Itu untuk 12 besar. Kemudian, setelah Pemilu (Pemilihan Umum), dilanjutkan ke empat terbaik. Jadi, juara dari 12 besar, juara dari tiga grup ditambah satu runner-up terbaik bersaing untuk tiga tim. Sistemnya round robin, kemudian home and away," kata Ferry dalam konferensi pers setelah pertemuan dengan pemilik klub Liga 2 di Hotel Century Park, Jakarta, pada Selasa.
"Kalau yang 16 besar, itu dimulai dari tanggal 6 sampai dengan 3 Februari. Kemudian, dua tim terbawah dari masing-masing grup akan terdegradasi, dan ranking 1 dan 2 dari masing-masing grup itu bertahan di Liga 2," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ferry juga menyampaikan bahwa ada tiga klub Liga 2 yang masih belum memiliki stadion untuk melangsungkan pertandingan-pertandingan fase lanjutan. Ketiga klub tersebut adalah Deltras Sidoarjo, Malut United, dan Persiraja Banda Aceh.
Baca juga : Liverpool Kembali Puncaki Klasemen Usai Kandaskan Sheffield United 3-1
Untuk itu, Ferry memberikan tenggat waktu selama maksimal lima hari ke depan agar ketiga klub tersebut bisa mendapatkan stadion untuk dijadikan sebagai kandang klub dalam menjalani fase 12 besar.
Ia pun menegaskan bahwa Liga 2 2023/2024 sama sekali tidak mengalami masalah hambatan perizinan dari kepolisian, dan PT LIB pada Selasa (20/12) akan mengunjungi Mabes Polri untuk memberikan jadwal, calon lokasi pertandingan, serta nama-nama klub peserta fase lanjutan.