JAKARTA TERKINI - Psikolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Novi Poespita Candra, S.Psi., M.Si., Ph.D., mengajak masyarakat untuk berani mengambil sikap dan bertindak tegas guna mencegah perundungan (bullying). Menurutnya, menyatakan ketidaksetujuan dengan jelas kepada pelaku perundungan dapat menjadi langkah awal untuk menghentikan tindakan tersebut.
"Nyatakan dengan tegas kepada pelaku bahwa Anda tidak berkenan dengan perlakuannya. Penting untuk menunjukkan sikap yang jelas terkait apa yang Anda sukai atau tidak," ujar Novi dalam wawancaranya dengan ANTARA di Jakarta, Kamis (5/9).
Baca juga : Nikita Mirzani Laporkan Fitri Salhuteru ke Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
Novi menekankan bahwa perundungan tidak hanya dialami oleh anak-anak dan remaja, tetapi juga kerap terjadi pada orang dewasa, termasuk di lingkungan kerja. Untuk mencegah perundungan di tempat kerja, Novi menyarankan agar karyawan berani memanfaatkan sistem layanan yang tersedia, seperti melapor kepada bagian Human Resources Development (HRD).
Selain melapor, Novi juga menganjurkan untuk melibatkan teman-teman terdekat dalam mengatasi perundungan, dengan cara meminta dukungan dan perhatian jika situasinya semakin memburuk. Ia menjelaskan bahwa tindakan bullying dapat menyebabkan trauma, sehingga penting bagi korban untuk mencari aktivitas baru di luar pekerjaan yang bersifat positif dan dapat menambah energi.
"Melakukan aktivitas baru yang positif di luar kantor akan membuat hidup lebih bermakna dan meningkatkan energi positif," tambahnya.
Baca juga : Pemengaruh Azmi Fadhlih Meninggal Dunia Akibat Pecahnya Pembuluh Darah Otak
Namun, jika perundungan sudah tidak dapat diatasi, Novi menyarankan agar karyawan tidak segan-segan mengambil langkah untuk mengundurkan diri dari perusahaan.
"Jika sudah tidak bisa diatasi, move on dari lingkungan kerja yang toksik dan pindah ke lingkungan baru. Memaafkan masa lalu dan belajar dari pengalaman adalah langkah penting untuk pemulihan," jelasnya.