JT - Sebanyak tiga bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Bekasi menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, setelah melewati tahap pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024.
Ketiga paslon tersebut, berdasarkan urutan waktu pendaftaran, adalah BN Holik Qodratulloh-Faizal Hasan Farid, Dani Ramdan-Romli HM, dan Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja. Pemeriksaan ini bertujuan melengkapi berkas pendaftaran yang akan dituangkan dalam persyaratan administrasi.
Baca juga : Polri Minta Masyarakat Jaga Persatuan Jelang Pemilu
"Sesuai jadwal tahapan, hari ini dilakukan Medical Check Up (MCU). Perlu kami sampaikan bahwa ada tiga paslon yang mendaftarkan diri, dan mereka sudah dinyatakan lengkap berkas administrasinya kecuali persyaratan surat keterangan kesehatan, sehingga dilakukan MCU," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, di Cikarang, Jumat.
Dia menjelaskan bahwa tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon berlangsung selama tiga hari, yaitu pada 30-31 Agustus serta 2 September 2024, yang meliputi tes narkoba dan tes psikologis pada hari pertama.
"Kami berharap hasil baik yang dituangkan tim dokter dapat memenuhi salah satu syarat administrasi pencalonan. Terima kasih kepada pihak rumah sakit yang telah bekerja sama dalam melakukan pemeriksaan kesehatan ini," ujar Ali Rido.
Baca juga : Wapres ke-6 Try Sutrisno Serukan Kerukunan dan Mempertahankan Demokrasi
Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, Arief Kurnia, menyatakan telah membentuk tim yang terdiri dari para dokter spesialis yang bertugas melakukan pemeriksaan kesehatan, mulai dari tes narkoba hingga tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).
"Pada hari kedua akan ada pemeriksaan fisik dan pemeriksaan laboratorium, dan pada hari terakhir, seluruh pasangan calon akan menjalani pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI)," jelas Arief.