JT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Menteri Sosial Tri Rismaharini di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat pagi, sehari setelah Risma resmi mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur pada Kamis (29/8).
"Pagi tadi, sekitar pukul 08.30 WIB, Bapak Presiden menerima Mensos, Ibu Tri Rismaharini, di Istana Merdeka," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Baca juga : KPU Kudus Libatkan Penyandang Difabel dalam Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024
Dalam pertemuan tersebut, Mensos Risma melaporkan kepada Presiden Jokowi bahwa ia telah dicalonkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur dan telah mendaftar ke KPU Provinsi Jawa Timur.
Ari menjelaskan bahwa Presiden Jokowi menghormati hak politik setiap warga negara, termasuk Risma, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Sosial.
"Pada prinsipnya, Presiden menghormati hak politik setiap warga negara, termasuk mereka yang saat ini menjabat sebagai menteri atau kepala lembaga, untuk dicalonkan oleh partai politik sebagai bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah pada Pilkada 2024," kata Ari.
Baca juga : MUI Kota Depok Terbitkan Surat Imbauan Penyelenggara Pemilu Jurdil
Terkait dengan mundurnya Risma dari jabatannya sebagai Menteri Sosial, Ari menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan UU Pilkada, tidak ada kewajiban bagi seorang menteri, pejabat setingkat menteri, atau kepala lembaga untuk mundur dari jabatannya jika maju sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah.
Namun, keputusan Risma untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial merupakan pilihan pribadi yang harus dihormati.