JT - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Dolfie OFP, mengkritisi rendahnya realisasi anggaran pendidikan tahun 2023 yang hanya mencapai 16 persen dari pagu Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN). Padahal, konstitusi mengamanatkan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan sebesar 20 persen.
Dolfie menyatakan, nilai anggaran yang tak terealisasi mencapai Rp111 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk meringankan beban masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan di semua tingkatan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.
Baca juga : Jokowi Bantahan Ingin Rebut Posisi Megawati Sebagai Ketum PDIP
"Nilai 4 persen yang tidak terealisasi mencapai Rp111 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk meringankan rakyat memperoleh layanan pendidikan di semua tingkatan, SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi," ujar Dolfie dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dia juga menilai bahwa anggaran sebesar 4 persen yang tidak terserap itu bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah pembayaran uang kuliah bagi sebagian mahasiswa yang kurang beruntung di sejumlah perguruan tinggi.
"Capaian realisasi pelaksanaan anggaran pendidikan yang hanya 16 persen telah menghilangkan hak konstitusional rakyat memperoleh pendidikan yang baik," tegasnya.
Baca juga : Anggota DPR Minta Pemda bantu Pemutakhiran Data Tenaga Honorer
Sementara itu, Anggota Banggar DPR RI, Ecky Awal Mucharam, menyatakan bahwa rendahnya serapan anggaran ini bisa dimaknai sebagai pelanggaran konstitusi. Ecky pun meminta agar serapan anggaran sektor pendidikan ke depannya diperbaiki.
"Komitmen pemerintah hanya sebatas penganggaran agar mencapai 20 persen, sedangkan komitmen realisasinya masih belum. Hal ini dapat dianggap tidak sesuai konstitusi," kata Ecky. * * *