DECEMBER 9, 2022
PEMILU

Senator Agustin Teras Narang Puji Putusan MK yang Ringankan Syarat Pengajuan Calon Pilkada

post-img
Arsip foto - Senator RI asal Kalimantan Tengah Teras Narang berbincang dengan anak-anak di kawasan Food Estate Kabupaten Pulang Pisau beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Instagram-teras_narang.

JT - Senator RI asal Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang syarat pengajuan pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai langkah positif untuk menyelamatkan demokrasi di Indonesia.

Dalam pesan singkat yang diterima di Palangka Raya, Senin (26/8), Teras Narang menjelaskan bahwa syarat pengajuan calon kepala daerah yang tinggi selama ini berpotensi mendorong praktik jual beli kursi di partai politik.

Baca juga : PDIP: Pertemuan Megawati dengan Prabowo Setelah Proses MK

Ia menilai tingginya syarat tersebut dapat menyebabkan arogansi partai dan berdampak negatif terhadap aspirasi politik masyarakat.

"Tingginya syarat itu juga membuat praktik arogansi memborong kursi parpol, sehingga berdampak pada baiknya aspirasi politik masyarakat lainnya," jelas anggota DPD RI tersebut.

Mantan Gubernur Kalimantan Tengah untuk periode 2005-2010 dan 2010-2015 ini menambahkan bahwa praktik tersebut mencederai demokrasi dan mengakibatkan kepemimpinan yang lebih mengutamakan kepentingan koalisi partai daripada agenda pembangunan daerah.

Baca juga : Pengamat: Pemanfaatan Dana Desa Seharusnya Diserahkan Penuh ke Desa

Teras Narang berharap putusan MK dapat mengurangi "kearoganan" partai politik yang merasa menjadi satu-satunya pilihan bagi calon kepala daerah, serta mengurangi biaya tinggi yang harus dikeluarkan oleh calon kepala daerah.

"Melalui momentum putusan MK ini, saya mendorong agar para akademisi, serta calon-calon yang mempunyai kapasitas, kredibilitas, dan integritas, dapat tampil bersaing dalam Pilkada mendatang," kata Teras Narang.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart