JT - Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin menegaskan perbedaan mendasar antara konsep jihad dan terorisme dalam sambutannya pada acara Penganugerahan Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Indonesia (RAN PE Awards) 2024 di Jakarta pada Senin.
Wapres Ma'ruf Amin mengingatkan bahwa jihad adalah konsep yang memiliki aturan dan ketentuan dalam agama, sedangkan terorisme merupakan tindakan yang menyebabkan ketakutan dan kekacauan tanpa dasar hukum atau moral yang sah.
Baca juga : Indonesia dan Brasil Kerja Sama Pengembangan 100.000 Ekor Sapi Perah Tropis
“Jihad bukan teror, dan teror bukanlah jihad. Terorisme adalah tindakan yang harus dilawan karena menimbulkan kemungkaran,” ujar Wapres.
Dalam sambutannya, Wapres mengapresiasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020-2024.
Ia menekankan pentingnya terus meningkatkan kewaspadaan dan penguatan berbagai lini dalam melawan terorisme.
Baca juga : KAI Daop 9 Prediksi Puncak Arus Mudik Pada 6 April
Pemerintah Indonesia telah meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE pada Juni 2021 sebagai langkah untuk meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman masyarakat dari ekstremisme dan terorisme.
Wapres menyebutkan bahwa selama periode pertama RAN PE, terjadi penurunan signifikan dalam serangan terorisme, bahkan pada tahun 2023 tidak ada serangan terorisme yang tercatat.