JT - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menyediakan posko layanan untuk membantu warga mengurus dokumen yang musnah akibat kebakaran yang terjadi di RW 06 dan RW 12, Kelurahan Manggarai.
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin, menyatakan bahwa posko ini akan mempermudah korban kebakaran dalam mengurus kehilangan surat-surat atau dokumen penting.
Baca juga : Korban Banjir di Kedoya Selatan Kehilangan Surat Berharga, Lurah Siapkan Layanan Pengurusan
"Lewat posko ini, korban kebakaran dapat lebih mudah mengurus kehilangan dokumen penting," ujar Munjirin saat memimpin rapat penanganan pengungsi pasca kebakaran di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (16/8).
Posko layanan tersebut diharapkan dapat membuat layanan lebih terarah dan mempercepat proses pengurusan dokumen. Munjirin juga menyampaikan pentingnya posko ini agar para korban tidak kebingungan saat harus mengurus dokumen yang hilang.
Selain itu, pemerintah akan mengerahkan personel untuk mengajak masyarakat korban kebakaran melaksanakan kerja bakti massal di lokasi kebakaran. Waktu pelaksanaannya akan ditentukan oleh camat dan lurah setempat.
Baca juga : Taman Literasi Blok M Jadi Tempat Ngabuburit Favorit Warga
Suku Dinas Lingkungan Hidup juga telah diminta untuk mempersiapkan lokasi penampungan dan pembuangan sementara yang tidak terlalu jauh dari lokasi kebakaran.
Kebakaran yang terjadi pada Selasa (13/8) dini hari menghanguskan sekitar 683 bangunan di Jalan Dr Saharjo 1, RW 06 dan RW 012, dengan jumlah korban terdampak mencapai 1.050 Kepala Keluarga (KK). Para korban saat ini ditempatkan di lima posko pengungsian yang tersebar di beberapa lokasi.