JT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji usulan sekolah gratis untuk warga sebagai upaya mengurangi potensi angka putus sekolah. Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan bahwa kajian tersebut sedang berlangsung dan diharapkan rampung pada akhir tahun ini.
"Sedang dalam proses kajian. Mudah-mudahan akhir tahun (rampung kajiannya)," kata Budi Awaluddin di Jakarta, Jumat.
Baca juga : Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Norma 101 untuk Pemeriksaan Ketenagakerjaan
Usulan sekolah gratis sebelumnya disampaikan oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta. Wakil Ketua Komisi E, Elva Farhi Qolbina, menjelaskan bahwa dengan adanya program sekolah gratis, anak-anak Jakarta bisa menuntaskan pendidikan 12 tahun, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), tanpa beban biaya. Ia meyakini bahwa program ini dapat mengurangi angka putus sekolah di Jakarta.
“Komisi E berharap program ini dapat diterapkan secepatnya, namun memang masih banyak hambatan seperti regulasi, anggaran, dan 'political will' yang perlu kita sama-sama kerjakan,” ujar Elva.
Elva menambahkan bahwa program sekolah gratis nantinya akan berlaku pada sekolah negeri dan swasta yang telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk peserta didik.
Baca juga : Beberapa Acara Seru untuk Merayakan HUT Jakarta di Akhir Pekan Ini
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Oman Rakinda, juga menyatakan bahwa pendidikan gratis harus diwujudkan demi menjamin keadilan agar seluruh anak di Jakarta mendapatkan pendidikan berkualitas.
Ia mengusulkan agar Pemprov DKI memprioritaskan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan agar dapat masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) Tahun 2025.