JT - Polsek Kemayoran Jakarta Pusat mengadakan sosialisasi tentang cara pembuatan surat izin keramaian di hotel-hotel wilayah Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sosialisasi ini dilakukan sebagai respons terhadap pelanggaran izin yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Sawah Besar.
"Kami menyosialisasikan tata cara pembuatan surat izin keramaian sebagai tindak lanjut adanya pelanggaran di salah satu hotel wilayah Jakarta Pusat," ujar Kasi Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite di Jakarta, Selasa (12/8).
Baca juga : Polisi Ungkap Penjualan Video Porno Anak Lewat Aplikasi Telegram dan X
Ricky menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif setelah terungkapnya kontes kecantikan transgender yang diselenggarakan di hotel kawasan Sawah Besar tanpa izin resmi.
"Agar tidak mendapat komentar dari masyarakat karena melanggar norma, maka mengantongi izin keramaian menjadi keharusan dalam menyelenggarakan kegiatan," jelas Ricky.
Dalam pertemuan tersebut, Ricky bertemu dengan manajemen Hotel NAM Center, diwakili oleh Direktur Indri Risti dan Manajer Umum Aminnulah. Ricky menekankan pentingnya mematuhi peraturan untuk mencegah kejadian serupa.
Baca juga : Polda Metro Jaya: Kemacetan di Jakarta Bergeser ke Sore Hari Selama Ramadhan
"Kejadian serupa dapat berdampak besar jika hotel kecolongan kegiatan ilegal atau melanggar norma," ujarnya.
Polsek Kemayoran juga mempersiapkan sejumlah event besar yang akan diselenggarakan di hotel-hotel di wilayah tersebut. Ricky meminta pihak penyelenggara untuk memastikan surat izin keramaian diurus dengan benar sebagai tanda legalitas kegiatan.