JT - Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono serta Dharma Pongrekun-Kun Wardana, telah mengonfirmasi pendaftaran mereka ke KPU DKI Jakarta pada 28-29 Agustus 2024.
Menurut Wahyu Dinata dari KPU DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan pasangannya akan mendaftar pada 28 Agustus pukul 14.30 WIB.
Baca juga : Polres Banggai Kawal Logistik Pilkada ke Wilayah Pedalaman Sulteng dengan Jalan Kaki
Sementara itu, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dijadwalkan akan mendaftar pada 29 Agustus.
"Kami belum mengetahui jam pasti kedatangan mereka pada 29 Agustus, namun kami akan terus menghubungi mereka untuk memastikan mereka datang tepat waktu, sebelum pukul 23.59 WIB," ungkap Wahyu.
Pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk dua hari pertama, 27-28 Agustus, berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada 29 Agustus, pendaftaran akan dilaksanakan dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
Baca juga : Ketua KPU RI: Batas Usia Calon Kepala Daerah Tetap Mengacu pada Penetapan Pasangan Calon
KPU DKI juga telah menyiapkan pengamanan yang ketat selama proses pendaftaran.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, mengatakan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Polda Metro Jaya untuk pengamanan, serta dengan Dinas Perhubungan DKI dan Satpol PP DKI untuk pengaturan lalu lintas.