JT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membutuhkan waktu sekitar sepekan untuk memeriksa data penyandang disabilitas di Jakarta Timur yang diduga belum pernah menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, baik pusat maupun daerah.
"Sangat mudah kok kalau diberikan by name by address. Seminggu selesai (periksa data)," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Jumat.
Baca juga : Komnas Perempuan: Pemprov DKI Perlu Mekanisme Ketat Izinkan ASN Berpoligami
Pernyataan ini menanggapi data temuan Koalisi Nasional Kelompok Kerja (Pokja) Disabilitas yang menyebutkan sebanyak 4.723 orang dari 5.273 orang atau 90 persen penyandang disabilitas di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tidak pernah menerima bansos dari pemerintah.
Heru mengatakan belum mengetahui alasan para penyandang disabilitas di Jaktim belum menerima bansos karena belum menerima data tersebut.
"Data itu harus disampaikan pada kami dulu. Data kami 'cleansing' (bersihkan) mana yang benar, kami verifikasi. Saya akan cek 'by name by address' (berdasarkan nama dan alamat). DKI sangat mudah mengecek warga yang perlu untuk diperhatikan," ujarnya.
Baca juga : Kebakaran Museum Satria Mandala, 32 Personel Gulkarmat Jaksel Dikerahkan
Pemprov DKI, klaim Heru, memiliki data kependudukan yang sinkron dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan kepemilikan aset. Oleh karena itu, verifikasi bisa segera dilakukan apabila ada laporan terkait mereka yang tidak menerima bansos.
"Contohnya, Dinas Sosial melapor pada saya ada satu keluarga yang diinformasikan tidak mendapat bantuan apapun baik pemerintah pusat maupun daerah. Setelah kami cek nama dan alamat KK (kepala keluarga), dia mendapat bansos. Kami datangi rumahnya," jelas Heru.