JT — Jumlah pelamar untuk posisi Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di DKI Jakarta tercatat telah melampaui 7.000 orang. Angka ini melebihi kuota yang dibutuhkan dalam rekrutmen tahun ini.
"Ini sudah lebih dari komposisi yang dibutuhkan," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (4/5).
Baca juga : Disabilitas di Cengkareng Jakbar Ikut Sosialisasi Pemilu
Meskipun jumlah pendaftar membludak, Gubernur menegaskan alokasi tetap dibatasi hanya untuk 1.652 posisi baru yang tersedia pada tahun 2025. Jumlah tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelurahan dari total 267 kelurahan di Jakarta.
Saat ini, jumlah petugas PPSU aktif diperkirakan berkisar antara 10.687 hingga 18.960 orang, tergantung kebutuhan tiap kelurahan. Setiap kelurahan biasanya mempekerjakan antara 40 hingga 70 petugas PPSU.
Gubernur Pramono menyatakan akan mengawasi ketat proses perekrutan agar berjalan transparan dan bebas dari nepotisme. Ia juga telah menginstruksikan seluruh lurah, camat, hingga wali kota agar tidak terlibat dalam pengambilan keputusan penentuan nama-nama petugas PPSU terpilih.
Baca juga : PT Jakarta International Expo TNI/Polri Bersinergi untuk Keamanan Jakarta Fair Kemayoran 2023
"Proses rekrutmen akan dilakukan secara transparan dan kita membuka diri terhadap berbagai masukan," ujarnya.
Pramono menegaskan bahwa hanya Gubernur DKI Jakarta yang berwenang menetapkan nama-nama yang direkrut, melalui proses berjenjang mulai dari lurah, camat, hingga wali kota. Ia juga menyatakan hingga kini belum menerima daftar akhir calon petugas PPSU yang akan direkrut.