JT - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperketat pengawasan terhadap klinik kecantikan di Indonesia, khususnya klinik yang melakukan praktik sedot lemak.
Irma menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk memastikan pelayanan klinik berjalan sesuai peraturan dan tidak membahayakan pelanggan.
Baca juga : Jasa Marga Memprediksi Dua Titik Penyebab Kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek
"Berita tentang bahaya sedot lemak sudah banyak beredar di media sosial, efek sampingnya sangat banyak. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan harus benar-benar mengawasi klinik kecantikan dan klinik terkait praktik sedot lemak," ujar Irma dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Pernyataan ini merespons kasus kematian seorang selebgram asal Medan setelah menjalani operasi sedot lemak di klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat.
Irma juga meminta Kemenkes untuk tidak mudah memberikan izin praktik klinik kecantikan. Ia menyoroti bahwa praktik klinik kecantikan sering kali menimbulkan korban.
Baca juga : Dishub Jaksel Siagakan 60 Personel Atur Lalu Lintas saat Misa Akbar Paus di GBK
"Alat kesehatannya harus jelas, SDM-nya juga wajib mendapatkan izin. Jangan terlalu gampang memberikan izin operasional klinik-klinik seperti ini, karena efek samping praktik estetika berbahaya bagi kesehatan," tambahnya.
Selain Irma, anggota Komisi IX DPR RI Kris Dayanti juga menyoroti masalah ini. Kris Dayanti meminta pemerintah memperketat izin pendirian dan pengoperasian klinik kecantikan di Indonesia.