JAKARTATERKINI.ID - Pemerintah Indonesia berencana melakukan uji kelayakan terhadap pengungsi Rohingya yang tiba di negara ini. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa mereka yang datang benar-benar merupakan pengungsi, dan hasil uji kelayakan ini akan menjadi bahan pertimbangan apakah mereka dapat menetap di Indonesia.
Baca juga : Perpusnas Membangun 10.000 Perpustakaan Desa pada Tahun 2024
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan tujuan dari uji kelayakan ini adalah untuk melihat niat sebenarnya dari para pengungsi, apakah mereka memiliki niat untuk tinggal di Indonesia bukan sebagai pengungsi. Keputusan akan didasarkan pada kelayakan dan niat yang jelas.
"Secara formal, negara kita tidak bersedia menampung, menerima pengungsi Rohingya ini. Apalagi akan bermukim secara permanen. Ini, kan, sebetulnya pertimbangan murni kemanusiaan," ungkap Muhadjir.
Muhadjir juga mengakui bahwa saat ini belum ada laporan terkait pengungsi Rohingya yang memiliki tujuan jelas untuk datang ke Indonesia. Presiden Joko Widodo juga belum memberikan arahan khusus mengenai penanganan pengungsi Rohingya ini.
Baca juga : Komisi VII DPR RI Dorong Peningkatan Literasi Digital bagi Perempuan untuk Tingkatkan Kapabilitas SDM
Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan bahwa meskipun Indonesia tidak menandatangani konvensi PBB tentang Pengungsi, negara ini tetap membantu para pengungsi Rohingya demi kemanusiaan. Jumlah pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia mencapai sekitar 1.447 jiwa, dan pemerintah berupaya menangani masalah ini dengan melibatkan UNHCR dan daerah setempat.
Bagikan