DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Kemendagri Minta Pemda Perhatikan Kenaikan Harga Cabai, Minyak Goreng, dan Beras

post-img
Plt. Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (29/7/2024). ANTARA/HO-Puspen Kemendagri

JT – Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan kenaikan harga cabai rawit, minyak goreng, dan beras. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara kementerian/lembaga dan antardaerah untuk mengatasi masalah tersebut.

"Ini diperlukan kerja sama tentunya, dari Bulog dan daerah, begitu juga berkaitan dengan minyak goreng tadi, untuk bisa teman-teman di daerah mengecek distribusinya, dan untuk cabai rawit tadi berkaitan dengan penanamannya," kata Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca juga : DPR RI Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata di Lingkungan TNI Pasca Insiden Penembakan di Tol Tangerang-Merak

Tomsi mengungkapkan bahwa beberapa daerah masih menghadapi kendala dalam distribusi dan gerakan tanam, terutama untuk cabai rawit. Ia menilai bahwa cabai rawit bukanlah komoditas yang sulit ditanam, melainkan mudah tumbuh jika ditangani dengan baik.

"Dapat saya sampaikan, dengan pertemuan ke-84 kali, teman-teman kepala daerah, khususnya Dinas Pertanian di daerah ini, kurang mengantisipasi atau mungkin tidak mengantisipasi," lanjutnya.

Tomsi mengingatkan bahwa pemda harus membuat perencanaan yang baik dan mengamati pola kenaikan harga komoditas. Ia meminta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan Daerah untuk menangani permasalahan ini agar tidak terjadi kekurangan berulang.

Baca juga : Peraturan Presiden Jamin Hak Warga Terdampak Pembangunan IKN

"Ada satu hal, kita jangan melakukan kekurangan yang berulang. Ini yang perlu digarisbawahi," tambah Tomsi.

Selain itu, Tomsi juga mengingatkan pemerintah daerah yang belum menyalurkan dana hibah Pilkada kepada KPU, Bawaslu, dan TNI/Polri untuk segera melaksanakannya. Termasuk bagi yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan menyalurkan anggaran pengamanan.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart