JT - Dokter spesialis jiwa konsultan dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta, Dr. dr. Kristiana Siste Sp.K.J Subsp. AD(K), memaparkan tata laksana komprehensif untuk mengatasi kecanduan judi online dalam diskusi online, Jumat (26/7).
Menurut Dr. Siste, tata laksana awal melibatkan identifikasi indikasi kecanduan, seperti kebohongan terkait taruhan dan perilaku bertaruh melebihi kemampuan. Penting juga untuk melakukan edukasi kepada keluarga dan masyarakat, serta melakukan diagnosis dan terapi.
Baca juga : Hal yang Perlu Dipertimbangkan Ketika Tidak Sarapan
"Relapse prevention therapy atau terapi pencegahan kekambuhan sangat penting karena adiksi adalah penyakit kronik yang bersifat relapsing. Judi online, dengan akses yang mudah, memerlukan perhatian khusus dalam pencegahan kekambuhan," ujar Siste, yang juga merupakan dosen di Program Studi Ilmu Kedokteran Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Selain psikoterapi, terapi obat dapat digunakan untuk mengurangi impulsif, serta terapi terbaru seperti simulasi otak. Screening dini juga diperlukan untuk deteksi awal dan mencegah kerusakan otak yang lebih luas.
Siste mencatat bahwa secara global, sekitar 1,4 persen dewasa mengalami masalah judi, dengan 2 persen di Indonesia. Remaja juga rentan mengalami kecanduan judi, dengan angka 0,2 hingga 12,3 persen di dunia.
Baca juga : Praktisi: Jaga Aktivitas Fisik Anda Meski Cuaca Tidak Mendukung
Pemberantasan judi online memerlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah dan tenaga kesehatan, untuk mengedukasi masyarakat dan menghapus website judi online. * * *