JT – Sebanyak 80 warga Jakarta Utara mengikuti program hapus tato yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Baznas (Bazis) di Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Kamis (25/7/2024). Program ini merupakan bagian dari upaya untuk memfasilitasi individu yang ingin menghapus tato tanpa biaya.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kota Jakarta Utara, Muhammad Andri, menjelaskan bahwa kegiatan ini biasanya diadakan dua kali dalam setahun.
Baca juga : Legislator DKI Minta Pj Gubernur Transparan Mengenai Anggaran Pembangunan Tiga JPO
"Kegiatan hapus tato rutin dilaksanakan biasanya dua kali dalam setahun untuk memudahkan mereka menghapus tato dengan tanpa biaya," kata Andri.
Melihat antusiasme yang tinggi, Andri menyatakan rencana untuk meningkatkan frekuensi program ini menjadi tiga atau empat kali dalam setahun.
"Kami akan buat menjadi tiga atau empat kali dalam setahun karena peminatnya lumayan banyak," ujarnya.
Baca juga : Gubernur DKI Jakarta larang operasi yustisi usai Lebaran, pilih pendekatan humanis untuk pendatang baru
Para peserta yang ingin menghapus tato harus memenuhi beberapa tahapan, termasuk cek laboratorium darah, konsultasi dokter, anestesi, dan pasca-tindakan. Proses penghapusan tato sendiri memakan waktu sekitar 15-20 menit menggunakan alat laser.
"Ada tahapan yang harus dilalui seperti cek laboratorium darah, konsultasi dokter, anestesi, dan pasca-tindakan," kata Andri.
Bagikan