JT - Kepolisian Sektor (Polsek) Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap dua pria berinisial AS (28) dan SA (17) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Rusun Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (24/7/2024).
Kapolsek Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya mengungkapkan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah mereka tertangkap tangan oleh warga saat akan menjalankan aksinya sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca juga : Polisi Selidiki Kasus Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Cempaka Putih
Barang bukti yang ditemukan meliputi 12 mata kunci, lima kunci motor, dua magnet, satu unit kunci T, kunci Y, kunci pas, dua pelat nomor kendaraan, satu unit telepon seluler, dua dompet, dua sepeda motor, dan sebuah tas hitam.
“Penangkapan ini terjadi setelah petugas patroli lapangan mendapatkan laporan dari warga. Kami langsung menuju lokasi dan mengamankan kedua pelaku,” kata Agus.
Pihak kepolisian juga memeriksa rekaman kamera pemantau di lokasi dan mendapatkan keterangan bahwa kedua pelaku terlihat sedang mendorong sepeda motor untuk dibawa keluar. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung menghalangi aksi pelaku, yang sempat melarikan diri namun akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke pos keamanan setempat.
Baca juga : Pemprov DKI Imbau WFH untuk Kurangi Macet Saat HUT TNI ke-79
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Penjaringan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. * * *