JT — Kamerawan dari stasiun TV swasta, Bodhiya Vimala Sucitto, melaporkan pemukulan terhadap dirinya oleh sejumlah orang saat meliput persidangan vonis Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019—2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke Polda Metro Jaya.
"Tadi ada suatu tindakan kurang mengenakan, kekerasan di Pengadilan Tipikor pas peliputan vonis SYL," ujar Bodhiya saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis.
Baca juga : Kemkomdigi Hentikan Sementara 11 Pegawai Terkait Judi Online
Bodhiya menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi setelah sidang selesai digelar. Saat menunggu SYL, ia tiba-tiba mengalami pemukulan oleh sejumlah orang.
"Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas pengawal SYL itu, karena anak-anak TV yang lain juga minta 'ngebuka' jalan, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya," jelas Bodhiya.
Akibat kericuhan tersebut, terjadi desak-desakan saat SYL keluar, menyebabkan situasi menjadi kacau. Bodhiya mengalami luka ringan berupa memar pada tangan kanan dan kerusakan pada alat kerja (kamera). Ia membawa bukti tersebut ke polisi meski tidak sempat melakukan visum ke rumah sakit.
Baca juga : MPR Minta Ancaman Pornografi Harus Ditangani Secara Serius
"Saya berharap polisi mengusut kasus tersebut dan kejadian serupa tidak terjadi lagi untuk teman-teman seprofesi," tambahnya.
Laporan Bodhiya tercatat dengan nomor LP B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tentang Pasal 170 KUHP berisi pengeroyokan dengan status terlapor dalam penyelidikan.