JT - Polri meluncurkan layanan digitalisasi perizinan penyelenggaraan acara untuk mempercepat proses birokrasi dalam pengajuan perizinan. Program ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, dengan kolaborasi dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kemenko Marves, Kemenpan RB, Kemenparekraf, Kementerian Investasi, Kemenkeu, Kemenkominfo, dan Kementerian BUMN.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa layanan ini merupakan bagian dari sistem online single submission (OSS), yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses perizinan acara olahraga, musik, dan lainnya secara daring.
Baca juga : 1.167 calon haji lunas tunda 2020 dan 2022 wajib selesaikan biaya haji
“Dengan layanan ini, pengajuan perizinan tidak lagi memakan waktu 14 hari, penyelenggara hanya perlu melengkapi dokumen secara daring,” ujar Listyo.
Digitalisasi layanan ini saat ini diterapkan di tujuh lokasi di DKI Jakarta dan Banten: Gelora Bung Karno, JIEXPO Kemayoran, Jakarta Convention Center, Beach City International Stadium Ancol, Indonesia Convention Exhibition BSD, Taman Mini Indonesia Indah, dan Community Park PIK 2. Polri telah melakukan penilaian risiko untuk menjamin keamanan di lokasi-lokasi tersebut.
Ke depan, layanan perizinan online ini akan diperluas ke kota-kota besar lainnya di Indonesia, seperti Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, dan Surabaya. Listyo berharap layanan ini dapat mendorong pertumbuhan industri kreatif di Indonesia, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah.
Baca juga : KSAU Targetkan Kedatangan Pesawat Angkut Airbus A400M pada 2026
Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Dino Hamid menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini.
"Dengan OSS satu pintu ini, kami berharap dapat meningkatkan karya-karya kami secara domestik maupun internasional, meningkatkan nilai ekonomi dan ekosistem kami," ucapnya.