JT - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan duka mendalam atas meninggalnya seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban perundungan atau bullying.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, mengatakan bahwa KemenPPPA meminta agar kasus ini ditanggapi dan ditangani dengan serius.
Baca juga : HNW Usul 3 April Ditetapkan sebagai Hari NKRI
"Diharapkan kasusnya bisa diungkap dengan jelas," ujar Nahar saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Pihak KemenPPPA juga meminta Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) untuk segera meminta keterangan dari pelapor atau orang tua korban yang telah meninggal.
Nahar menambahkan bahwa Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) akan memfasilitasi TPPK dalam berkoordinasi dengan dinas terkait, lembaga layanan, ahli, dan pihak terkait lainnya.
Baca juga : Polri Pastikan Kesehatan Personel Dalam Operasi Ketupat 2024
Tim SAPA dan UPTD PPA Provinsi Jabar juga telah menerima informasi terkait kasus ini dan sedang melakukan koordinasi untuk menangani permasalahan tersebut.
Nahar menegaskan bahwa jika terbukti adanya kekerasan di satuan pendidikan, akan diterapkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.